banner syari

PLN, PERTAMINA, DAN GRAND DESIGN ITU

Oleh : Syahrituah Siregar, SE, MA*

Artikel bagus saya temukan dari jurnal-ekonomi.org, semoga menjadi penambah wawasan kita.


satUmmat.blogspot.com -- Saat ini mungkin tak ada seorang pun, khususnya di Kalsel yang tidak kecewa dengan kinerja pelayanan dua perusahaan negara, PLN dan Pertamina. Listrik yang byar-pet dan kelangkaan BBM makin parah tak tentu arah. Sayangnya, banyak orang tidak tahu inti persoalan apalgi informasi yang tuntas kurang didapatkan.

Vonis masyarakat: PLN dan Pertamina sebagai perusahaan tak becus mengelola usaha. Pelayanan listrik dan pasokan BBM dilalaikan tanpa tanggung jawab. Ketidakprofesionalan ini membuat orang berharap pada swasta ataupun perusahaan daerah.

Disisi lain, kedudukan PLN dan Pertamina sebagai BUMN, pelaksana kebijakan pemerintah, khususnya kementrian energi dan sumberdaya mineral, BUMN, dan BKPM kurang difahami. Tidak seperti swasta yang semata profit-oriented, mereka juga mengemban amanah rakyat. Pertamina, selain menerapkan harga pasar BBM industri juga menyediakan BBM bersubsidi untuk rakyat. PLN menerapkan tarif dasar listrik (TDL) baik komersial maupun sosial. Tarif sosial saat ini dijual dengan harga sekitar Rp.620,-/kw padahal ongkos produksinya antara Rp.3000-4000,-/kw.

Dengan kebijakan ini setiap tahun dikeluarkan subsidi listrik dari APBN. Disamping itu terdapat pula cross-subsidy dari PLN Jawa-Madura-Bali yang lebih komersial terhadap luar Jawa-Madura-Bali yang 95% konsumennya tarif sosial. Untuk tahun 2008 ini susbsidi untuk PLN Kalselteng sekitar Rp.2 Trilyun.

Pertamina bukanlah penguasa migas di Indonesia karena 92% ladang minyak Indonesia dikuasai perusahaan asing. Itu sebabnya tanggung jawab menyalurkan BBM kerakyatan tidak sebanding dengan kedudukannya yang loyo disektor hulu. Pertamina tidak mampu tumbuh mapan, bahkan hanya menjadi makelar perminyakan samata.

ANDIL PEMERINTAH

Apakah keawaman masyarakat dan tudingan yang hanya terfokus pada PLN dan Pertamina ini menjadi kekhawatiran bagi pemerintah? Jawabannya mungkin “tidak” sebab ketidakpercayaan terhadap PLN dan Pertamina selaku monopolis sejalan dengan skenario penghapusan subsidi pemerintah. Masyarakat tanpa sadar telah mendukung program Unbundling (swastanisasi dan asingisasi) PLN dan mulai berkhayal membeli BBM dari SPBU-SPBU asing seperti Petronas, Shell, dan sebagainya.

Bagi pemerintah polemik subsidi dan pasokan BBM nihil belaka. Berbagai dokumen telah dibuat menyelisihi prinsip kerakyatan dalam UUD 45 pasal 33. Grand Design kebijakan pembangunan tidak lagi berpihak pada rakyat tapi untuk mengabdi pada kepentingan asing.

Dalam RPJM Nasional, Bab 34 tentang kesinambungan fiskal telah ditetapkan bahwa subsidi akan terus dikurangi dari 6,4% PDB tahun 2000 menjadi 0,3% pada 2009. Pasokan BBM bersubsidi semakin dikurangi sehingga makin langka. Semestinya justru harus ditambah menuruti perkembangan jumlah penduduk dan tingkat ekonomi. Kuota Premium bersubsidi Kalsel tahun 2007 adalah 311.506 kiloliter turun -14,5% pada 2008 menjadi 275.709 kiloliter. Secara politik ekonomi ini menjadi jalan efektif tapi kejam untuk membiasakan rakyat menerima harga yang tinggi.

UU Migas No 22 Tahun 2001 menegaskan liberalisasi sektor migas, harga BBM akan dilepas ke mekanisme pasar (pasal 28 ayat 2). Untuk itu secara sistematis disesuaikan menuju harga dunia dengan dalih pengurangan subsidi. Meskipun UU ini telah digugurkan Mahkamah Konstitusi, pemerintah tetap ngotot menghadirkannya kembali dengan istilah-istilah lain seperti harga keekonomian.

Menurut UU ini hak Pertamina sebagai pengecer tunggal di dalam negeri diakhiri pada 2005. Itu sebabnya telah ada lebih dari 40 perusahaan asing akan membuka 20.000 SPBU di seluruh Indonesia dengan harga standar internasional. Sebagai syaratnya, BBM bersubsidi pertamina harus dihapuskan.

Pasal 22 ayat 1 sungguh aneh berbunyi: Badan Usaha atau Bentuk Usaha tetap wajib menyerahkan paling banyak 25% bagiannya dari hasil produksi minyak bumi dan atau gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini artinya perusahaan migas yang didominasi asing tersebut hanya didorong untuk ekspor tanpa menjamin pasokan dalam negeri. Hal ini pula yang menyebabkan PLN kekurangan bahan bakar untuk pembangkitnya. Mesin dual firing milik PLN jika menggunakan gas hanya mengeluarkan biaya Rp.10 Trilyun, namun karena gas langka maka harus menggunakan minyak dengan biaya Rp.81 T.

Liberalisasi berakselerasi sejak berlakunya doktrin IMF, Letter of Intent (LoI) pada 1998. Amerika kemudian masuk lewat USAID menyediakan utang dan membuat berbagai UU untuk proses liberalisasi. Program asistensi dalam kerangka reformasi sektor publik juga dilakukan misalnya lewat Country Assistance Strategy (WB), Country Assistance Plan (ADB), dan sebagainya. Itu sebabnya doktrin Laizes Faire (Pasar Bebas), Efisiensi (Komersialisasi) Sektor Publik, dan minimalisasi peran Pemerintah tertanam dalam dihati sanubari birokrat dan pendukungnya.

Dengan demikian, gonjang-ganjing listrik dan BBM hanyalah bagian dari skenario diatas. PLN dan Pertamina sengaja dikebiri untuk agar mandul dalam fungsinya untuk digntikan swasta asing pada saatnya. Kita dapat menimbang bagaimanakah akhirnya nasib rakyat. Wallahu a’lam.

*Syahrituah Siregar adalah pengamat ekonomi dari Banjarmasin dan dosen program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat menyelesaikan pendidikan master di AS. Blog pribadi www.another-view.org



0 comments:

Posting Komentar

 

Mutiara Hadist

“Akan ada pada umatku 30 pendusta semuanya mengaku nabi, dan saya penutup para Nabi dan tidak ada nabi setelahku” (Abu Daud dan yang lain dalam hadist Thauban Al-Thawil,)

“Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku”. (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).

“Perumpamaan saya dan para Nabi sebelum saya seperti orang yang membangun satu bangunan lalu dia membaguskan dan membuat indah bangunan itu kecuali tempat batu yang ada di salah satu sudut. Kemudian orang-orang mengelilinginya dan mereka ta’juk lalu berkata: ‘kenapa kamu tidak taruh batu ini.?’ Nabi menjawab : Sayalah batu itu dan saya penutup Nabi-nabi”(Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a)

“Bani Israel dipimpin oleh Nabi-nabi. Jika seorang Nabi meninggal dunia, seorang nabi lain meneruskannya. Tetapi tidak ada nabi yang akan datang sesudahku; hanya para kalifah yang akan menjadi penerusku (Bukhari, Kitab-ul-Manaqib).

“Rantai Kerasulan dan Kenabian telah sampai pada akhirnya. Tidak akan ada lagi rasul dan nabi sesudahku”. (Tirmidhi, Kitab-ur-Rouya, Bab Zahab-un-Nubuwwa; Musnad Ahmad; Marwiyat-Anas bin Malik).

Postingan Terbaru

Recent Komentar